Penetapan P-APBDes Tahun 2019 dan Penetapan RKP Desa Tahun 2020
PanekanKec.Web. Perubahan APBDes adalah salah satu prasyarat pencairan ADD (Anggaran Dana Desa) dan DD (Dana Desa) sehingga prosea administrasi anggaran harus sdh selesai sebelum 4 Nopember 2019 (saat cuti kades). Demikian salah satu point arahan yang diberikan oleh Camat Panekan Djuri, S.Sos dalam acara Penetapan Perdes tentang P-APBDes 2019 dan Penetapan DRK (Daftar Rincian Kegiatan) Tahun 2020 yang dilaksanakan di Desa Tapak (19/9/2019). Dalam kesempatan yang sama, Camat Panekan juga menegaskan…