PanekanKec.Web. Video yang sedang viral di media masa dimana seorang wanita menggendong jenazah bayi di Cilincing Jakarta Utara ternyata menjadi perhatian serius dari Bupati Magetan Suprawoto. Hal ini dibuktikan dengan instruksi beliau kepada seluruh camat agar segera berkoordinasi dengan Kepala UPTD Puskesmas di wilayahnya masing-masing.
Hal ini disampaikan Camat Panekan Djuri, S.Sos pada saat mengisi acara Lokakarya Mini Tribulan III di Puskesmas Panekan (Kamis 19/9/2019). Lokakarya ini dihadiri oleh berbagai elemen lintas sektor di Kecamatan Panekan. Mengutip insturksi Bupati Magetan, Camat Panekan menekankan agar Puskesmas menjalankan tugas pelayanan masyarakat sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. SOP pelayanan Puskesmas selain menjadi pedoman setiap petugas di Puskesmas, juga diharapkan agar disosialisasikan oleh Kades/Kakel kepada seluruh masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat yang berujung menyalahkan layanan yang diberikan Puskesmas. Esensi dari tugas pemerintah yang utama, lanjut Camat Panekan adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat. Sehingga untuk mencapai titik optimalisasi pelayanan ini, maka masing-masing personil / petugas harus memahami SOP dan tupoksi masing-masing.
Beberapa permasalahan kesehatan di tengah masyakarat Panekan adalah stunting yang masih cukup tinggi pun juga masalah kemiskinan. Jumlah penduduk yang cukup besar di Wilayah Kecamatan Panekan sudah barang tentu menjadi obyek rawannya permasalahan kesehatan. Dan hal ini menjadi tugas kita bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPTD Puskesmas Panekan menjelaskan bahwa petugas di Puskesmas Panekan berusaha melakukan optimalisasi layanan kesehatan bagi masyarakat. Namun ada hal yang perlu dipahami oleh semua masyarakat berkenaan dengan keberadaan unit / mobil puskesmas keliling (pusling). Mobil Pusling bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial namun hrs berada pada level *kasus darurat* dimana yg menyatakan kasus darurat adalah pejabat berwenang (forkompimca).
Layanan UGD, lanjut Kepala UPTD Puskesmas juga harus benar-benar dipahami. Layanan UGD memiliki SOP untuk penangan pasien Gawat Darurat, sehingga apabila terdapat pasien yang minta layanan kesehatan (biasanya malam hari) dimana hasil pemeriksaannya menunjukkan kondisi pasien dapat berobat jalan, maka pasien akan diberikan obat untuk sekali minum dan diberikan pengantar agar melakukan pemeriksaan di poly. SOP seperti ini hendaknya dipahami oleh seluruh warga masyarakat sehingga terhindar dari opini bahwa puskesmas (UGD) tidak mau melayani pasien. Mad_04