PanekanKec.Web. Ibarat sebuah pertandingan sepak bola, pilkades diharapkan mampu berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Panitia sebagai wasit agar dapat melaksanakan tugasnya dengan netral. Tidak memihak satu kubu atau mendiskritkan satu kubu. Hal ini disampaikan oleh Camat Panekan, Djuri, S.Sos saat menghadiri Sarasehan Pilkades Damai Desa Terung (2/11/2019). Acara yang digagas oleh BPD ini tak lain bertujuan agar semua elemen yang ada di masyarakat Desa Terung memaknai pilkades sebagai pesta demokrasi yang bisa berjalan damai tanpa dampak yang berkepanjangan. Sejalan dengan hal tersebut, Camat Panekan juga menandaskan bahwa pilkades sebagai pesta demokrasi yang rutin dilaksanakan setiap 6 (enam) tahun sekali mampu mendidik masyarakat untuk berpolitik sehat dan dewasa. Kedewasaan berpolitik ini dapat dilihat saat perbedaan pendapat terhadap pilihannya apakah akan menjadikan kerukunan kehidupan masyarakat akan terkoyak atau tidak. Contoh ketidakdewasaan berpolitik dalam pilkades adalah setelah pilkades terjadi pengkotak-kotakan kelompok di tengah masyarakat. Padahal siapapun yang terpilih dalam pilkades akan menjadi kepala desa bagi seluruh rakyatnya dan bukan hanya bagi pendukungnya. Hindari trik dan intrik yang dapat mempertontonkan ketidaknetralan elemen masyarakat. Baik itu panitia, bpd, perangkat desa bahkan ASN sekalipun. Karena apa, setiap ketidaknetralan mempunyai konsekuensi tersendiri bagi pelakunya. Proses administrasi dan pidana siap menanti mereka.
Dalam sarahesan tersebut juga dibuka sesi diskusi dimana beberapa audien memberikan dukungan dan apresiasi terhadap pelaksanaan acara sarasehan ini.
Di akhir acara, Agus W selaku Ketua BPD Desa Terung memaparkan beberapa kesimpulan diantaranya bahwa hal – hal teknis yang belum diatur oleh perda dan perbup akan diatur lebih lanjut dalam Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa yang akan disusun oleh panitia dan menjadi bahan acuan bagi Calon Kepala Desa dan para pendukung serta seluruh lapisan masyarakat. Pun juga bagi panitia pilkades itu sendiri. Mad_04