PanekanKec.Web. Mekanisme pemerintahan desa di Wilayah Kecamatan Panekan ditutup dengan penetapan APBDes Tahun 2020. Kita harus segera melakukan penetapan APBDes Tahun 2020 secara marathon karena mengingat Tahun 2019 sudah akan berakhir. APBDes menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk melakukan program kegiatan di Tahun 2020. Karena apabila APBDes Tahun 2020 tidak ditetapkan di akhir tahun sebelumnya (2019 red) maka pada Tahun 2020 kita harus menggunakan APBDes Tahun 2019 itupun tidak semua mata anggaran yang bisa diserap. Demikian salah satu arahan yang diberikan oleh Camat Poncol Djuri. S.Sos dalam penetapan APBDes Tahun 2020 di 16 (enam belas) desa di Wilayah Kecamatan Panekan.
Kegiatan penetapan ini berlansung mulai Hari Jum’at Tanggal 27 Desember sampai dengan Hari Senin 30 Desember 2019 (4 hari). Dari penetapan APBDes ini, Tim Verifikasi dari kecamatan mencatat bahwa anggaran terkecil yang ditetapkan adalah Rp.1.439.502.970,- (Desa Terung) dan anggaran terbesar di Wilayah Kecamatan Panekan adalah mencapai Rp. 2.303.902.310,- (Desa Turi).Mad_04