PanekanKec.Web. Untuk menghasilkan usulan yang benar – benar berkualitas, maka Pemerintah Kecamatan Panekan melaksanakan kegiatan Pra Musrenbangdes Tingkat Kecamatan Panekan pada Kamis (06/02/20). Dalam sambutannya, Camat Panekan Djuri, S.Sos menyampaikan bahwa penting kiranya dipahami bahwa kita harus merubah mainset bahwa usulan yang disampaikan adalah benar – benar kebutuhan masyarakat dan bukan sekedar keinginan belaka. Keterkaitan kepentingan dengan desa sekitar menjadi bahan pertimbangan dalam menyampaikan usulan. Kesesuaian usulan dengan RPJMD Kabuaten Magetan hendaknya menjadi titik awal dalam menyiapkan usulan.
Dalam pra kali ini, usulan akan disikusikan dalam 3 (tiga) kelompok yaitu Kelompok Kepala Desa, BPD / perwakilan serta LPM / tokoh masyarakat. Hal ini dilakukan agar dapat melakukan penyaringan atas usulan yang disampaikan dari 17 (tujuh belas) desa / kelurahan di Wilayah Kecamatan Panekan. Dari diskusi tersebut tersaring 5 (lima) usulan Super Prioritas Tahun 2021 yang nantinya akan disampaikan pada Musrenbangdes Tingkat Kecamatan Panekan. Usulan tersebut terbagi dalam 2 (dua) kategori yaitu Usulan Reguler dan Usulan melalui Dana PIK (Pagu Indikatif Kecamatan). Khusus PIK, Camat Panekan memberikan rambu bahwa PIK (2.175 M) tidak dibagi rata masing-masing desa / kelurahan tetapi harus tetap dikompetisikan. Hal ini dikandung maksud agar tidak ada kesan bagi – bagi anggaran namun juga yang lebih penting adalah bahwa setiap pembangunan (fisik) harus jelas, mengarah, ada hasil nyata dan ada awal serta akhirnya. Mad_04